KPK Ringkus Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai dalam OTT

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 04 Februari 2026 | 19:06 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Rizal dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo terkait operasi senyap yang dilaksanakan tim penyidik lembaga antirasuah di Jakarta serta Lampung.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebetulnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/2/2026).

Selain Rizal, Budi menyampaikan tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang namanya belum dipaparkan kepada publik. 

Beberapa sudah tiba di Kantor KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, pihak lain masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih.

“Hari ini, KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Beberapa pihak sudah tiba dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.

"Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” imbuhnya.

Budi mengatakan OTT itu berkaitan dengan kegiatan importasi. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan serta menyita barang bukti berupa uang tunai dan 3 kilogram logam mulia.

“Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: