Tersangka Wagub Babel Kembali Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini
BeritaNasional.com - Dittipidum Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Kamis (5/2/2025) hari ini
Kabar pemeriksaan itu dibenarkan Pengacara Hellyana, Zainul Arifin bahwa kliennya telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIb yang sampai saat ini masih dimintai keterangannya.
“Saat ini sedang diperiksa di lantai empat Bareskrim,” ujar Zainul saat dihubungi, Kamis (5/2/2026).
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali Hellyana menjalani pemeriksaan. Sebab, saat periode pertama telah dilakukan dengan 10 jam dan 25 pertanyaan, Rabu (7/1/2026).
Karena, sempat dijelaskan Zainul, bahwa pertanyaan yang diberikan masih berkaitan proses perkuliahan Hellyana di Universitas Az-Zahra. Lalu, terkait kasus dugaan ijazah miliknya yang dinilai palsu masih terus didalami
"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan," kata Zainul.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kabar penetapan ini terkonfirmasi sesuai S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025. Dengan pasal Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).
Sekedar informasi kasus yang menyeret Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana merupakan tindaklanjut dari laporan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Dengan menyerahkan tiga bukti di antaranya fotokopi ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.
Selanjutnya, tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra pada 2013 lalu mengundurkan diri 2014.
Kemudian surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan menampilkan gelar sarjana hukumnya. Di mana, Hellyana sempat mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada 2012.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





