Kemenag Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 05 Februari 2026 | 21:00 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto/Dok Kemenag)
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. (Foto/Dok Kemenag)

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak akan berhenti memperjuangkan status para guru madrasah swasta. Fokus utama saat ini adalah mengupayakan agar para guru honorer tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin saat menerima audiensi Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, di Jakarta pada Kamis (5/2/2026).

"Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK," ujar Kamaruddin.

Selain status kepegawaian, Kemenag tengah memprioritaskan akselerasi program sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina total 1.157.050 guru, di mana mayoritas atau sekitar 68,8 persen (796.418 orang) merupakan guru non-PNS.

Data menunjukkan masih ada 497.893 guru di bawah naungan Kemenag yang belum tersertifikasi. Angka ini mencakup guru madrasah, guru pesantren, hingga guru pendidikan agama dari berbagai agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu).

"Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi. Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini," tambah Kamaruddin.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan dukungannya terhadap upaya yang ditempuh Kemenag. Ia berharap perjuangan ini membuahkan hasil manis bagi kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

"Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia Sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua," tutur Heri.

Meskipun komitmen peningkatan kesejahteraan terus digulirkan, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengingatkan bahwa proses ini harus dilakukan secara bertahap. Hal ini berkaitan erat dengan ketersediaan anggaran negara serta regulasi yang berlaku.

"Pemerintah sangat memperhatikan guru non-PNS, hanya memang tidak bisa serta-merta semuanya disertifikasi. Ini dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran," tandasnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: