Rute Transjabodetabek Blok M-Soetta Bakal Berhenti di Titik Keberangkatan dan Kedatangan Langsung!
BeritaNasional.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan segera meluncurkan layanan Transjabodetabek Blok M - Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Layanan ini akan berhenti di pintu keberangkatan dan kedatangan penumpang di Bandara Soetta.
Direktur PT Tranjakarta Welfizon Yuza menjelaskan, rute ini akan berbeda dengan rute eksisting, yakni SH1 Kalideres - Bandara Soekarno Hatta. Welfizon mengatakan, rute SH1 tersebut menargetkan pegguna dari kalangan pekerja di bandara internasional tersebut.
"Waktu SH1 dibuat itu kan lebih sasarannya adalah untuk pekerja yang ada di bandara ya, kalau kita lihat banyak yang menggunakan motor dan segala macam," kata Welfizon di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, lanjut Welfizon, rute Transjabodetabek yang baru ini akan berangkat dan berhenti di depan pintu kedatangan atau keberangkatan pesawat.
"Agak berbeda nanti segmennya dengan yang Blok M ke Bandara Soetta ya karena itu nanti akan benar-benar berada di titik kedatangan ataupun keberangkatan di Bandara Soetta," ujar Welfizon.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal membuka rute Transjabodetabek Blok M - Bandara Soekarno Hatta pada pekan depan. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2026 pada Selasa (3/2/2026).
“Minggu depan saya akan membuka rute baru dari Blok M ke Bandara Soekarno Hatta. Rute ini akan langsung dari Blok M ke Soekarno Hatta," kata Pramono di Jakarta Pusat.
Pramono berharap, rute baru ini akan ramai penumpang seperti Blok M - Bogor yang selalu penuh setiap mengaspal.
"Saya percaya dan berharap rute ini akan seperti rute Blok M-Bogor. Saat ini, hampir setiap hari bus di rute tersebut selalu penuh," ujar Pramono.
"Artinya, layanan ini akan efektif untuk mengurangi penggunaan transportasi pribadi seperti mobil," tambah dia.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







