Pamer Ijazah Jokowi dari KPU, Bonatua Silalahi dan Leony Lidya jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:50 WIB
Bonatua Silalahi (tengah) dan Leony Lidya (kiri) jadi saksi ahli Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Rabu (11/2/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)
Bonatua Silalahi (tengah) dan Leony Lidya (kiri) jadi saksi ahli Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Rabu (11/2/2026). (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dan akademisi Leony Lidya turut menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi ahli yang diajukan dari kubu tersangka Roy Suryo Cs di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/2/2026).

Sambil memamerkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Bonatua akan memberikan keterangan selaku pihak penggugat dokumen ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Publik (KIP).

"Bang Bonatua akan membicarakan mengenai bagaimana informasi itu dapat diproses sebagai sebuah hak kita. Karena beliau dealing with dengan Undang-Undang tentang Kebebasan Informasi Publik dan menceritakan bagaimana ijazah Jokowi didapatkan," kata Pengacara Roy Suryo Cs Refly Harun kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Bonatua menjelaskan, akan menyampaikan kepada penyidik dalam kapasitasnya sebagai ahli terkait keterbukaan informasi publik dan seorang peneliti.

"Yang perlu saya klarifikasi juga bahwa di sini saya sebagai ahli ya, ahli yang berempiris. Karena saya melakukan kerja-kerja praktik, mempraktikkan keterbukaan informasi publik, saya meneliti dan saya harus pelajari dulu penelitian sebelumnya," terang dia.

Bonatua pun memamerkan dua salinan ijazah Jokowi yang diserahkan oleh KPU RI untuk keperluan pencalonan Pilpres 2014 dan 2019. Salinan yang didapat itu, identik dengan ijazah yang pernah diunggah kader PSI Dian Sandi melalui akun media sosialnya. 

"Pada saat saya mendapat salinan, yang tersembunyi 9 item dari KPU, bulan September lalu, tahun lalu, saya sudah menyatakan di media bahwa, ini sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT," ucap dia.

Sebagai informasi, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi resmi mendapat salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari KPU RI, setelah melalui proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (9/2/2026).

Dalam perkara gugatan sengketa itu, Bonatua menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sembilan informasi itu adalah nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: