Prabowo Terima Laporan soal Paket Stimulus Ekonomi I-2026, MBG Rp60 T hingga Diskon Transportasi Lebaran Rp911,16 M

Oleh: Kiswondari
Rabu, 11 Februari 2026 | 21:07 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas di Istana Merdeka (11/2/2026). (BeritaNasional/BPMI Setpres)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai Ratas di Istana Merdeka (11/2/2026). (BeritaNasional/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai perkembangan pelaksanaan paket stimulus ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo.

Dalam laporannya, Menko Airlangga menyampaikan, realisasi anggaran untuk program MBG hingga kuartal pertama diperkirakan mencapai Rp60 triliun.

“Dan ini tentu juga akan mendorong stimulasi perekonomian,” ujarnya usai Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan berbagai insentif transportasi yang telah diumumkan pada Selasa kemarin (10/2/2026) di Stasiun Gambir. Paket tersebut mencakup diskon kereta api sebesar 30 persen, angkutan laut 30 persen, jasa penyeberangan 100 persen, serta potongan harga tiket pesawat sebesar 17–18 persen. 

“Kemudian terkait dengan pesawat yang 17-18 persen, yang tahun lalu sekitar 11 persen. Kemudian diskon tarif tol. Estimasi anggarannya secara keseluruhan adalah Rp911,16 miliar di mana APBNnya Rp639,86 miliar dan non-APBN Rp271,5 miliar,” urainya.

Di bidang perlindungan sosial, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp11,92 triliun.

“Terdiri dari 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat atau desil 1-4 dengan anggaran Rp11,92 triliun. Nah ini pemda dan instansi terkait diharapkan untuk bisa menjaga kelancaran logistik,” jelas Menko Airlangga. 

Sementara untuk kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA), Menko menyebut, kebijakan ini berlaku pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang periode hari besar.

“Dengan demikian bisa menyiapkan terkait dengan rencana menjelang hari H,” tandasnya. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: