KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Bahas MKMK

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 12 Februari 2026 | 17:28 WIB
KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
KWP gelar diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota ⁠Komisi III DPR Fraksi Golkar Soedeson Tandra (kiri), Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah (tengah) dan ⁠Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Azhar Sidiq (kanan), menjadi pembicara dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Dalam diskusi yang bertajuk "MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?", mereka membahas soal desakan sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membatalkan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR karena diduga pelanggaran kode etik, sementara disisi lain Pemilihan Adies Kadir dinilai telah memenuhi aspek materil substantif dan aspek prosedural, karena melalui tahapan fit and proper test yang kemudian ditetapkan lewat paripurna. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: