Pet Food Lokal Tembus Pasar Filipina
BeritaNasional.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor perdana tiga kontainer produk makanan hewan peliharaan (pet food) produksi PT Evo Manufacturing Indonesia (EMI) ke Filipina dengan nilai 176 ribu dolar AS atau setara Rp3 miliar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Produk yang diekspor berupa 2.300 boks makanan basah dalam kaleng (canned wet food), 11.200 boks pasta dalam kemasan (pouch pâté), serta 12.000 boks daging kaldu dalam kemasan (pouch chunk in gravy).
"Kita sudah bisa membuat makanan kucing yang diekspor dan kucing jenis apapun di dalam negeri bisa makan ini. Kucing boleh impor, tapi makanan harus lokal," kata Budi.
Pada periode 2020-2024, ekspor produk makanan hewan peliharaan tumbuh signifikan sebesar 158,27 persen.
Sementara itu, pada Januari-November 2025, nilai ekspor pet food Indonesia tercatat mencapai 8,25 juta dolar AS.
Negara tujuan ekspor meliputi India, Malaysia, Jepang, Filipina dan Hong Kong. Filipina menjadi salah satu pasar potensial dengan permintaan pet food dari Indonesia yang terus meningkat.
Berdasarkan data International Trade Center (ITC), produk pet food Indonesia masih memiliki peluang pasar yang besar. Tidak hanya ke pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan Jepang, pet food Indonesia juga mempunyai daya tarik di pasar nontradisional seperti Taiwan dan Selandia Baru.
Mendag mengajak eksportir pet food untuk semakin meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan berbagai perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia dengan negara-negara mitra.
Pasar-pasar negara tujuan telah dibuka melalui Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Australia CEPA dan Indonesia-Chile CEPA.
"Membuka pasar-pasar baru ini melalui perjanjian dagang adalah kesempatan besar bagi eksportir kita. Kalau ekspor meningkat, ekosistem ekonomi kita jalan," ujar Budi.
Ia juga mengajak para pelaku usaha melihat peluang yang terbuka dari Indonesia-European Union CEPA yang telah selesai secara substansial.
Melalui perjanjian itu, akan terbuka pasar di 27 negara Uni Eropa dengan jumlah penduduk lebih dari 400 juta jiwa.
Untuk menjembatani pembukaan pasar di berbagai negara tujuan ekspor, Kementerian Perdagangan memiliki 46 perwakilan perdagangan (perwadag) di 33 negara.
Para perwadag akan memfasilitasi penjajakan bisnis (business matching) antara pelaku usaha Indonesia dan buyer mancanegara melalui kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Sumber: Antara
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







