Spesialis Maling Hotel Mewah Berbaju Batik Diciduk Resmob Polda Metro

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB
Pencuri hotel mewah berbaju batik dan lanyard ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto/Ist)
Pencuri hotel mewah berbaju batik dan lanyard ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com -  Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW (43), pria yang diduga melakukan pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta.

Pelaku menggunakan modus menyamar sebagai karyawan atau peserta acara dengan mengenakan batik dan lanyard agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Aksi terakhir NW terjadi pada Selasa (10/2/2026) di sebuah hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.

Korban meninggalkan barangnya di ruang rapat saat istirahat makan siang. Tas diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Ketika kembali, seluruh barang sudah raib. Korban langsung melapor ke Polsek Tanah Abang.

Penyelidikan tim Resmob dimulai dengan menelusuri rekaman CCTV. Polisi menemukan pola aksi yang mirip dengan dua kasus pencurian sebelumnya, yaitu pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.

NW diduga menyasar seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Penampilannya rapi layaknya peserta atau pekerja kantoran, lengkap dengan batik, lanyard, dan tas, sehingga ia bisa leluasa mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

Pelaku ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di Matraman, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang dipakai saat beraksi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan:
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan.”

Budi menambahkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. "Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” jelasnya.

Saat ini, NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga menelusuri kemungkinan lokasi kejadian lain yang terkait aksi pelaku.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: