Kapolsek Pancoran Pastikan Robohnya Pagar SMPN 182 Masuk Musibah
BeritaNasional.com - Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menegaskan peristiwa robohnya pagar yang menimpa area SMPN 182 Jakarta masuk kategori musibah.
Tidak ada indikasi kesengajaan dalam insiden tersebut. Proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan konstruksi kasus secara faktual.
“Baik, perlu kami sampaikan terkait dengan kejadian tembok roboh atau pagar roboh yang menimpa di sekolah SMP 182 ya," ujar Mansur kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
"Terkait dengan ada unsur kesengajaan atau tidaknya, saat ini sedang proses penyidikan ya,” tambahnya.
Ia menjelaskan pihak pemilik bangunan dan pihak sekolah sudah mencapai kesepakatan perbaikan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang disetujui kedua pihak. Menurutnya, tuntutan dari sekolah bersifat wajar.
“Ya dari pihak sekolah minta supaya bangunan seperti semula. Kalau memang ada rusak di ruangan, nomor ruang mana, apa saja kerusakannya, ya dari pihak Kepala Sekolah minta kembali seperti semula. Dan tuntutannya tidak muluk-muluk, seperti semula,” ucapnya.
Menanggapi informasi tentang surat pemberitahuan dari sekolah sejak Desember, Mansur memastikan aspek itu tetap menjadi bagian rangkaian penyelidikan. Namun ia menilai situasi ini tidak mengarah pada unsur pidana.
“Terkait dengan tindak pidananya, sampai saat ini masih proses penyelidikan. Kebetulan korban jiwa juga tidak ada, hanya korban materi saja terkait dengan fisik sekolah,” katanya.
Ia menambahkan pihak pemilik bangunan belum diperiksa lantaran fokus awal ada pada proses mediasi. Pemeriksaan tetap terbuka jika dibutuhkan.
“Tentunya nanti kita minta keterangan lah. Yang pasti ini sifatnya musibah ya. Tidak ada unsur kesengajaan. Siapapun kita enggak tahu kapan terjadinya,” ujarnya.
Mansur menegaskan peran Polsek bersifat fasilitatif, karena kedua pihak sudah sepakat melakukan perbaikan.
Polsek Pancoran, kata Mansur, akan memantau proses perbaikan pagar maupun struktur bangunan agar insiden serupa tidak terulang.
“Ya tentunya kami akan mengawasi kapan dimulainya pembangunan dan seperti apa nanti bangunannya, kita akan ikuti. Karena ini kan fasilitas punya pemerintah ya, punya pemerintah daerah,” ucapnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





