Timwas Haji 2026 Terbentuk, Ketua Masih Menunggu Keputusan Pimpinan DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 18 Februari 2026 | 07:12 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (BeritaNasional/Panji)
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - DPR RI telah membentuk tim pengawas (Timwas) Haji yang akan mengawasi penyelenggaraan haji tahun 2026. Timwas berisikan pimpinan DPR dan anggota DPR lintas komisi yang terkait penyelenggaraan haji.

"Ya pimpinan DPR, ketua wakil ketua dpr menjadi timwas. Kemudian berbagai komisi yang ada kaitannya dengan pelaksanaan ibadah haji. Umpamanya terkait pesawat, terkait armada yang lain. Kemudian terkait visa dan lain-lain ya kementerian yang terkait itu di komisinya dilibatkan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan, dikutip Rabu (18/2/2026).

Anggota Timwas juga telah diusulkan untuk mendapatkan visa pengawas haji. Namun, Timwas Haji masih belum bekerja.

"Sudahkah dibentuk? Sudah, sudah dibentuk. Nama-namanya juga sudah kita usulkan untuk mendapatkan visa pengawas. Sekarang lagi berproses. Tentu tugas sebagai timwas itu secara melekat belum, sekarang. Itu nanti setelah mulai pemberangkatan," jelas Marwan.

Saat ini DPR menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan haji masih melalui Panja Komisi VIII.

"Sampai saat ini mudah-mudahan masih berjalan kalaupun ada beberapa hal yang kita dorong dipercepat. Umpamanya penyerapan kuota, persiapan untuk pengelompokan kloter, dan lain-lain. Tentu dalam waktu dekat kita mendorong lagi untuk percepatan pemisahan," jelas Marwan.

Politikus PKB ini juga mengungkap sampai saat ini belum diputuskan pimpinan DPR siapa yang akan memimpin Timwas Haji DPR. Namun, biasanya pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang akan memimpin.

"Pimpinan DPR belum memutuskan. Biasanya kalau tidak diputuskan secara otomatis ketuanya, wakil ketua yang membidangi korkesra. Kecuali mereka rapat, pimpinan rapat. Siapa yang menjadi ketua tim, itu kita serahkan saja ke pimpinan," kata Marwan.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: