Soroti Dana Tanggap Darurat KemenPU Belum Disetujui Bappenas, Dasco: Kontraktornya Siapa yang Bayar?
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti dana tanggap darurat untuk Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) yang belum disetujui oleh Bappenas. Dasco melihat anggaran yang dibutuhkan melebihi anggaran yang telah diberikan melalui BNPB.
"Nah, sementara kalau tadi lihat di BNPB cuma dapat ada uangnya 4,3 triliun. Sementara di dana tanggap daruratnya ini melebihi itu kebutuhannya. Nah, ini kasihan nanti, saya rasa nanti takutnya yang namanya birokrasinya berbelit-belit sehingga saya monitor di lapangan Kementerian PU tetap terus membangun tapi saya enggak tahu uangnya dari mana. Nah, nanti kontraktornya kan kasihan itu," ujar Dasco saat rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/2/2026).
"Jadi, mungkin, menteri keuangan bisa mengambil kebijakan lain supaya dana tanggap darurat yang di Kementerian PU yang diusulkan ini bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana siap pakai sudah dicairkan ke BNPB sebesar Rp4,63 triliun. Anggaran itu untuk penanganan darurat bencana Sumatera di tahun 2026 sebesar Rp4,43 triliun dan penanganan darurat bencana wilayah lain 0,27 triliun. Purbaya menjamin akan siap memberikan anggaran tambahan jika kurang.
Sementara terkait anggaran tambahan dari Kementerian PU prosedurnya diusulkan lewat Bappanas. Tahun pertama ini sebesar Rp28 triliun, tahun depan Rp28 triliun sampai tahun berikutnya Rp16 triliun. Anggaran itu digunakan untuk penanganan bencana, biaya operasional penanganan bencana, biaya operasional tim pelaksana satgas, rehabilitasi, pemulihan rehabilitasi lahan dan irigasi, bantuan benih, bantuan pakan, dan ternak.
"Ini prosedurnya adalah adalah lewat Bappenas, di-screening ke Bappenas, ya, untuk dibuatkan cara hubungannya supaya enggak overlap. Nanti nanti setelah disetujui baru dikirim ke Satgas Bencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Nanti baru ke kami, nanti kami salurkan sesuai dengan yang diusulkan," ujar Purbaya.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap, pihainya mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk empat tahun, dengan kebutuhan tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun. Saat ini Kementerian PU masih menunggu kepastian dari Bappenas.
"Arahan dari Bappenas waktu itu karena ini masih tanggap darurat, nanti ambil saja dari BNPB. Jadi, ini seolah-olah dalam tanda petik dicoret, Pak. Tanda petik, Pak ya. Ini masih dalam tahap diskusi seperti itu, Pak. Nah, kami belum belum dapat arahan lagi 4,3 triliun yang kami sudah anggarkan dan sebagian sudah berjalan karena kan enggak bisa menunggu, Pak. Itu, belum belum punya pos lah, dalam tanda petik," ujar Dody.
Dasco pun menyoroti Bappenas belum bisa memastikan anggaran tersebut bisa berjalan. Ia khawatir anggaran kontraktor untuk pemulihan dan rehabilitasi di lapangan terganggu.
"Ya, Bappenasnya enggak setuju tapi kan dana tanggap daruratnya kan harus jalan. Sementara itu kan PU saya lihat di sana kan tetap kerja, kontraktornya semua siapa yang bayar?"
"Biasanya uangnya ada, Pak. Tinggal diputuskan seperti apa," ucapnya.
Dasco meminta agar dana tanggap darurat itu bisa segera diputuskan.
Menjawab Dasco, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyanggupi bertanggungjawab agar dana tanggap darurat itu bisa diambil melalui pos anggaran lain.
"Izin, Pimpinan. Eh, kalau kendalanya di Bappenas biar kami yang bertanggung jawab, Pimpinan," kata Prasetyo.
"Oke, berarti putus ya? Untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain, karena Bappenas belum menyetujui. Sehingga, dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain, nanti mensesneg yang tanggung jawab. Oke, putus ya? Salaman dulu dong," balas Dasco.

GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






