Tarif Rp100 Ribu, Pramono Anung Perintahkan Penertiban Jukir Liar

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 22 Februari 2026 | 14:54 WIB
Ilustrasi Juru parkir liar di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi Juru parkir liar di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas praktik parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil setelah viral keluhan mengenai tarif parkir yang dipatok juru parkir liar hingga Rp 100 ribu.

Pramono mengatakan penertiban dilakukan karena keberadaan jukir liar mengganggu warga yang hendak berbelanja di pusat perniagaan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum telah melakukan penanganan di lapangan. "Jadi, untuk penanganan parkir liar yang ada di Jakarta, sikap tegas dari pemerintah Jakarta dan aparat penegak hukum memang diperlukan," kata Pramono di Jakarta Selatan, dikutip Minggu (22/2/2026).

"Maka kami lakukan sehingga ada operasi dan sebagainya," tambahnya.

Pramono juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar dalam aktivitas parkir. Ia menegaskan akan menindak petugas yang terbukti melakukan pungli, menyusul laporan praktik parkir liar yang diduga dibiarkan oleh oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Iya, pokoknya siapa pun yang melakukan itu (pungli), kami tindak tegas," ujar Pramono.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meminta masyarakat memaklumi adanya juru parkir liar di Tanah Abang. Menurut Rano, hal tersebut umum terjadi di awal Ramadan.

"Saya ditanya teman-teman dari media, 'Pak, bagaimana jukir liar di Tanah Abang? Berantakan Tanah Abang?' Saya bilang, marilah kita pahami, ini awal-awal Ramadan biasanya seperti itu," kata Rano di Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: