DPRD DKI Segel 18 Operator Parkir Ilegal, Kebocoran PAD Diperkirakan Rp100 Miliar

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 12 Mei 2026 | 17:43 WIB
Ilustrasi menyegel parkir ilegal. (BeritaNasional/Lydia)
Ilustrasi menyegel parkir ilegal. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI menyegel 18 operator parkir ilegal di Jakarta sepanjang 2025 hingga 2026. 

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, penyegelan dilakukan setelah pansus melakukan penelusuran dan sidak di sejumlah lokasi parkir.

"Total sudah ada 18 operator parkir ilegal yang telah kami segel sejak pansus selama ini (2025-2026)," kata Jupiter kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Menurut Jupiter, praktik parkir ilegal tersebut diduga merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar.

"Estimasi kebocoran PAD akibat parkir ilegal 100 miliar pertahun," ujar Jupiter.

Tak hanya itu, ia juga mencurigai adanya keterlibatan oknum di lingkungan Pemprov DKI yang diduga membiarkan praktik parkir ilegal terus berlangsung.

"Saya menduga ada keterlibatan oknum di pemerintahan Pemprov DKI Jakarta," ucap Jupiter.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: