IHSG Diproyeksikan Menguat Imbas Putusan MA Amerika Serikat

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 22 Februari 2026 | 16:39 WIB
Ilustrasi IHSG dan BEI. (BeritaNasional/IDX)
Ilustrasi IHSG dan BEI. (BeritaNasional/IDX)

BeritaNasional.com -  Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump akan menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan Indonesia. Hal ini dikatakan ekonom keuangan dan praktisi pasar modal Hans Kwee yang memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan bergerak konsolidasi cenderung menguat pada perdagangan pekan depan.

"IHSG berpeluang konsolidasi menguat dengan support di level 8.170 sampai level 7.861, dan resistance di level 8.251 sampai level 8.596," ujarnya di Jakarta. 

Ia juga menyebut langkah Trump menetapkan tarif global sebesar 10% selama 150 hari juga akan menjadi sentimen positif, seiring tidak terlalu tingginya tarif tersebut.

Terkait sentimen untuk pekan depan data produk domestik bruto (PDB) AS yang melemah, namun inflasi PCE AS masih tinggi, menyebabkan probabilitas pemotongan suku bunga oleh bank sentral AS The Fed menurun.

"Data PDB AS melemah tetapi inflasi PCE tetap masih tinggi, membuat probabilitas The Fed melakukan pemotongan bunga di Juni 2026 menurun, tetapi pelaku pasar tetap mengharapkan dua kali pemotongan bunga di tahun ini," terangnya dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).

​​​​​Data PDB riil AS tercatat hanya tumbuh 1,4 persen pada kuartal IV-2025, sedangkan secara tahunan tumbuh 2,2 persen pada 2025.

Di sisi lain, inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) tercatat tinggi di level 3 persen pada Desember 2025, atau melampaui ekspektasi pasar. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: