Pemprov DKI Akui Parkir Liar Meningkat Selama Ramadan

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 22 Februari 2026 | 16:56 WIB
Parkir liar di kawasan Pramuka Jakarta Timur (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Parkir liar di kawasan Pramuka Jakarta Timur (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui praktik parkir liar meningkat selama Ramadan, terutama di kawasan pasar dan pusat perdagangan.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim mengatakan, peningkatan parkir liat kerap terjadi pada momen bulan puasa karena aktivitas masyarakat yang lebih tinggi di kawasan keramaian.

"Ya, terdapat peningkatan praktik parkir liar selama bulan Ramadan, terutama di sekitar pasar tradisional dan pusat perdagangan," kata Chico, dikutip Minggu (22/2/2026).

Chico berujar, pemerintah DKI telah melakukan operasi khusus penertiban parkir liar selama ramadan. Penertiban ditargetkan menyasar 19 titik trotoar di Jakarta dan dilakukan setiap hari, termasuk terhadap pedagang takjil yang berjualan di trotoar.

"Penertiban dilakukan harian, dengan rata-rata 100 titik per hari di seluruh Jakarta, dan akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Menurutnya pengawasan parkir di sekitar pasar tradisional melibatkan berbagai instansi melalui patroli gabungan dan operasi rutin. 

Penindakan dilakukan dengan penderekan kendaraan serta pembinaan terhadap juru parkir liar.

Pemprov Jakarta juga memanfaatkan teknologi untuk pengawasan, antara lain CCTV, electronic traffic law enforcement (ETLE), serta aplikasi JAKI dan Qlue untuk laporan masyarakat.

"Pengawasan ditingkatkan melalui pelatihan petugas dan integrasi dengan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan," tandasnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI mengungkapkan terdapat 19 titik trotoar di Jakarta untuk ditertibkan guna menindak parkir liar dan pedagang kaki lima selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban dilakukan dengan sasaran utama pedagang yang berjualan di atas trotoar, baik lapak permanen maupun keliling, serta parkir liar termasuk ojek online yang berhenti di trotoar. 

Meski demikian, pedagang tetap diperbolehkan berjualan dengan pengaturan agar tidak mengganggu pejalan kaki.

“Memang nanti bicaranya bahwa untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu kita akan tertibkan. Kita tatalah. Bukan kita larang mereka untuk berjualan, tapi memang kita tata jangan sampai mengganggu pedestrian itu,” kata Satriadi saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu  titik trotoar yang menjadi sasaran penertiban tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. 

Di Jakarta Pusat, lokasi penertiban meliputi Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya-Pegangsaan Timur sekitar Stasiun Cikini, Jalan Taman Jatibaru-Jatibaru Bengkel sekitar Stasiun Tanah Abang, Jalan Ir H Juanda-Pecenongan, Jalan Palmerah Timur-Tentara Pelajar sekitar Stasiun Palmerah, serta Jalan Bendungan Walahar.

Di Jakarta Selatan, penertiban dilakukan di Jalan Melawai Raya, Jalan Mahakam-Bulungan-Kyai Maja sekitar Pasar Mayestik, Jalan Senopati, Jalan Cikajang serta Jalan Prof Dr Satrio. 

Sementara di Jakarta Barat meliputi Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr Susilo Raya dan Jalan Prof Dr Latumenten. 

Untuk wilayah Jakarta Timur, titik penertiban berada di Jalan Matraman Raya-Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, serta Jalan Perserikatan dan Pegambiran sekitar Terminal Rawamangun.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: