Respon Sikap Brutal Bripda MS, Kapolri Sigit Marah

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 23 Februari 2026 | 09:40 WIB
Bripda MS pelaku yang memukul kepala AT di Maluku saat mencoba mengelak atas perbuatannya. (BeritaNasional/SinPo)
Bripda MS pelaku yang memukul kepala AT di Maluku saat mencoba mengelak atas perbuatannya. (BeritaNasional/SinPo)

BeritaNasional.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah atas kejadian brutal anak buahnya Bripda MS yang menggebuk kepala anak berusia 14 tahun, AT hingga tewas di Kota Tual Maluku.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," tegasnya, Senin (23/2/2026)

Dalam keterangan tertulisnya Listyo menyampaikan belasungkawa mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Ia pun telah memerintahkan pengusutan mendalam atas kejadian itu. 

Segendang sepenarian, mantan ajudan presiden ke-7 Joko Widodo ini juga memastikan ganjaran setimpal bagi pelaku dan menjamin tegaknya keadilan bagi keluarg korban

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," cetusnya. 

Sebelumnya kejadian yang menewaskan AT geger di media sosial dan menjadi sorotan publik, bahkan warga sempat menggeruduk Mako Brimob di Maluku untuk menuntut keadilan. Berdasar kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Kemudian, bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pelaku yang awalnya membantah perbuatannya langsung diamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: