Pimpinan DPR: RUU PPRT Masih Dalam Tahap Menerima Partisipasi Publik

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 23 Februari 2026 | 19:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Satria)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Satria)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih berada dalam tahap penerimaan partisipasi publik.

Menurutnya, proses ini akan terus dilanjutkan sebelum pembahasan substansi dilakukan secara lebih mendalam.

“RUU PPRT pada saat ini masih dalam tahap menerima partisipasi publik, dan proses itu akan terus berlangsung,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dasco menjelaskan, DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan berbagai masukan. Hal ini dimaksudkan agar regulasi yang sedang digodok benar-benar menitikberatkan pada perlindungan pekerja rumah tangga.

“Kami pada May Day tahun lalu kerap berdiskusi dengan Pak Said Iqbal dari KSPI, dan mendapatkan masukan bahwa undang-undang ini harus lebih menekankan perlindungan bagi PPRT,” ujarnya.

Masukan tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan RUU PPRT yang saat ini masih berjalan. DPR berencana melanjutkan partisipasi publik secara intensif mulai awal Maret mendatang.

“Insya Allah, mulai tanggal 5 Maret nanti, partisipasi publik akan terus dilakukan hingga semua pembahasan selesai,” tambah Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa pembahasan RUU PPRT membutuhkan kehati-hatian karena mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, keterlibatan publik menjadi elemen krusial dalam penyusunan undang-undang ini.

“Undang-Undang PPRT ini meliputi berbagai aspek yang harus diperhatikan, sehingga partisipasi publik harus luas dan masukan dikaji dengan mendalam, sementara pembahasannya dilakukan dengan cermat,” tandasnyasinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: