Brimob Disebut tak Tangani Pengamanan Rutin

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 25 Februari 2026 | 19:45 WIB
Ilustrasi anggota Brimob Densus 88 Antiteror Polri. (BeritaNasional/elvis sendouw)
Ilustrasi anggota Brimob Densus 88 Antiteror Polri. (BeritaNasional/elvis sendouw)

BeritaNasional.com -  Satuan Brimob seharusnya difokuskan menangani situasi berisiko tinggi bukan pada pengamanan yang bersifat rutin.

Pernyataan ini disampaikan analis kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menyatakan munculnya desakan agar satuan Brimob ditarik dari pengamanan sipil pascaperistiwa penganiayaan terhadap seorang remaja hingga tewas oleh personel Brimob di Tual Maluku beberapa hari lalu.

"Menurut saya, solusi bukan menarik Brimob sepenuhnya dari pengamanan sipil, tetapi mereposisi perannya secara jelas. Brimob seharusnya difokuskan pada penanganan situasi berisiko tinggi, seperti konflik bersenjata, terorisme, atau kerusuhan besar, bukan pada pengamanan masyarakat yang bersifat rutin," katanya saat dihubungi Antara di Jakarta.

Kejadian kekerasan berulang yang dilakukan personel elit Polri ini harus dimaknai sebagai sinyal penting untuk membatasi penggunaan kekuatan pada praktik di lapangan.

"Kasus kekerasan yang diduga melibatkan personel Brimob tentu melukai publik dan menjadi peringatan serius bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kritik masyarakat terhadap peran Brimob dalam pengamanan sipil perlu dilihat sebagai sinyal bahwa ada masalah pada batas penggunaan kekuatan dan praktik di lapangan," ungkapnya.

Menurutnya untuk meningkatkan kepercayaan publik, langkah yang dapat diambil Polri saat ini berupa evaluasi keterlibatan Brimob dalam pengamanan sipil.

"Saat ini, langkah paling mendesak adalah memproses kasus secara terbuka, mengevaluasi pelibatan Brimob dalam pengamanan sipil, dan memperkuat akuntabilitas," tuturnya, Rabu (25/2/2026)

Oleh karena itu, Bambang menyatakan reformasi Polri tidak cukup mengevaluasi pada tingkatan rekrutmen, pembinaan atau menggelar tes narkoba.

Polri ditekankan untuk dapat memperbaiki doktrin penggunaan kekuatan, kurikulum pendidikan, dan pelatihan yang lebih humanis serta melek HAM.

"Serta penegakan hukum yang transparan terhadap anggota yang melanggar," imbuhnya.

Sebelumnya Polri menyatakan akan melaksanakan evaluasi usai adanya desakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk menarik satuan Brimob dari peran pengamanan sipil, menyusul terjadinya kasus oknum anggota Brimob menganiaya seorang anak hingga tewas. (Antara)

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: