Komisi III Minta Kejagung dan TNI Jelaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sejumlah anggota TNI berjaga di rumah Jampidsus Ferbrie Adriansyah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Sejumlah anggota TNI berjaga di rumah Jampidsus Ferbrie Adriansyah. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI menjelaskan pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Menurut Benny, penjelasan itu dinilai penting untuk menghindari spekulasi di tengah penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah dilakukan Polri.

Sebagai informasi, kediaman Febrie mendapat pengamanan ketat dari TNI usai Kortas Tipidkor Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi dan menggeledah sejumlah tempat.

"Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat," ujar Benny dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/7/2026).

Politikus Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

"Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih," ucapnya. 

Di tengah berkembangnya narasi mengenai rivalitas antara Polri dan Kejaksaan, Benny meminta Polri menunjukkan integritas dalam menangani perkara yang tengah diusut. 

"Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum," tegas Benny. 

Ia juga menyoroti pernyataan Polri yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Benny meminta proses hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. 

"Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Benny. 

Benny turut mengutip pesan Presiden Prabowo agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. 

"Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," sebut legislator dari Dapil NTT I itu. 

"Siapa pun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum," imbuh Benny.

Lebih lanjut, Benny meminta Presiden Prabowo turun tangan apabila terdapat konflik antarlembaga penegak hukum yang berpotensi mengganggu pemberantasan korupsi. 

"Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini," katanya.

"Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo," sambung Benny.

Menurut Benny, pengungkapan perkara tersebut harus menjadi momentum memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mendorong pembenahan internal di tubuh Polri.

"Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: