KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Kakak Hary Tanoesoedibjo

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 26 Februari 2026 | 11:35 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, kakak dari Hary Tanoesoedibjo tersebut telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial. Namun, hingga kini ia belum pernah diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

"Ya, ini tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara Rudy Tanoe," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/2/2026).

Budi menjelaskan penyidik masih memfokuskan pemeriksaan pada temuan di lapangan sebelum melakukan pendalaman terhadap seluruh tersangka.

"Termasuk juga terhadap tersangka-tersangka lainnya, tentu ini semuanya juga secara paralel kita mendalami dari praktik di lapangannya dulu sehingga nanti kita akan memastikan bagaimana proses penyalurannya," katanya.

Ia menambahkan, perkara ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga entitas korporasi.

"Termasuk juga korporasi. Dalam perkara ini ada tersangka korporasi. Nanti kita akan melihat dan mempertebal unsur PMH atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi," jelasnya.

Menurut Budi, penyidik akan menilai secara spesifik perbuatan melawan hukum yang dilakukan badan usaha, bukan hanya peran personal.

"Jadi kita akan melihat perbuatan korporasinya, tidak lagi individunya. Nah, itu juga tentu penyidik masih akan terus mendalami soal itu," tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: