Desain Pintu Elektrik Jadi Sorotan Setelah Kecelakaan Fatal Mobil Xiaomi
BeritaNasional.com - Hasil investigasi resmi terkait insiden tabrakan dan kebakaran kendaraan Xiaomi di Chengdu mengungkap sejumlah temuan penting yang memicu sorotan terhadap aspek keselamatan kendaraan listrik.
Berdasarkan laporan forensik yang diperoleh majalah bisnis Tiongkok Caixin dilansir dari Carnewschina, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan 167 km/jam saat terjadi benturan. Pengemudi dilaporkan tidak dapat menyelamatkan diri karena pintu tidak bisa dibuka setelah sistem kelistrikan bertegangan rendah kehilangan daya akibat tabrakan.
Peristiwa yang terjadi pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari itu menewaskan seorang pria berusia 31 tahun berinisial Deng. Ia diketahui mengemudi dalam pengaruh alkohol saat kendaraannya menabrak mobil lain di Tianfu Avenue South, Chengdu, lalu melintasi pembatas tengah jalan sebelum akhirnya terbakar.
Laporan dari Sichuan Huaxi Transportation Judicial Appraisal Centre menyebutkan bahwa tiga detik sebelum tabrakan, kendaraan melaju sekitar 203 km/jam. Kecepatan kemudian turun menjadi 167 km/jam saat menghantam kendaraan di depan, dan 138 km/jam ketika menabrak pembatas jalan.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kegagalan sistem pembuka pintu. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pintu tidak dapat dibuka dari luar karena tabrakan menyebabkan sistem tegangan rendah kehilangan daya, sehingga fungsi pelepas gagang pintu elektrik tidak bekerja. Mobil tersebut diketahui menggunakan tombol pelepas pintu elektrik di bagian luar dan tidak memiliki pegangan mekanis darurat yang dapat beroperasi tanpa suplai listrik.
Saksi mata menggambarkan situasi dramatis di lokasi kejadian. Seorang saksi bernama Yuan mengatakan kendaraan mengalami tiga kali ledakan dalam waktu lima menit setelah benturan. Upaya warga untuk menyelamatkan pengemudi terhambat karena pintu tidak bisa dibuka baik dari dalam maupun luar.
Rekaman video menunjukkan seorang warga berusaha menarik pintu pengemudi dengan tenaga penuh, namun pintu tetap tertutup. Penolong lain sempat memecahkan kaca menggunakan kunci inggris dan mencoba membuka pintu dari dalam, tetapi mekanisme tersebut tidak berfungsi sebelum terdengar ledakan teredam dari bawah kendaraan.
Menurut verifikasi reporter Caixin di ruang pamer mobil Xiaomi, kendaraan tersebut dilengkapi sistem pintu elektrik dengan tuas pelepas mekanis darurat yang posisinya mengharuskan seseorang memasukkan seluruh lengan melalui jendela untuk dapat menjangkaunya dari luar.
Insiden ini menjadi kebakaran kendaraan Xiaomi ketiga sepanjang 2025 dan kedua kalinya isu pintu gagal terbuka mencuat. Pada Maret 2025, model Xiaomi SU7 mengalami kecelakaan di jalan tol Tongling, Provinsi Anhui, yang menewaskan tiga orang. Dalam kasus tersebut, muncul kekhawatiran serupa mengenai pintu yang terkunci pascatabrakan.
Menanggapi kekhawatiran publik, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi Tiongkok telah menyusun standar wajib baru terkait desain gagang pintu kendaraan. Regulasi yang disetujui pada Januari itu mengharuskan seluruh mobil dilengkapi pegangan mekanis yang tetap dapat berfungsi tanpa daya listrik, termasuk dalam kondisi kegagalan baterai atau thermal runaway. Pabrikan diberikan tenggat hingga 2027 untuk model baru dan hingga 2029 untuk model yang sudah beredar.
Sementara itu, keluarga korban mempersoalkan hasil investigasi yang menyatakan pengemudi sepenuhnya bertanggung jawab atas kecelakaan. Pihak keluarga menilai, meskipun pengemudi mungkin bersalah dalam tabrakan, aspek keselamatan kendaraan yang diduga menghambat proses evakuasi juga perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kasus ini memicu diskusi luas mengenai standar keselamatan kendaraan listrik, khususnya terkait desain pintu elektrik dan sistem keamanan baterai dalam situasi tabrakan berkecepatan tinggi. Keluarga korban dikabarkan meminta investigasi tambahan untuk memastikan apakah terdapat gangguan sistem pengereman atau kehilangan kendali sebelum kecelakaan terjadi.
Sumber: Carnewschina
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







