Rambu Parkir Dicabut, Truk Tinja Tak Lagi Bisa Mangkal di Tebet Barat 4

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 27 Februari 2026 | 10:15 WIB
Rambu Parkir Dicabut, Truk Tinja Tak Lagi Bisa Mangkal di Tebet Barat 4. (Foto/istimewa)
Rambu Parkir Dicabut, Truk Tinja Tak Lagi Bisa Mangkal di Tebet Barat 4. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Viral di media sosial video merekam keluhan dari masyarakat terhadap kondisi sederet truk tinja yang parkir permanen di jalan Tebet Barat 4, Jakarta Selatan (Jaksel).

Keluhan itu diunggah akun Instagram @jakarta.info, memperlihatkan beberapa truk tinja sedang parkir di pinggir jalan. Lewat keterangan akun, disebut parkirnya truk membuat wilayah terlihat kumuh dan mengganggu arus lalu lintas.

“Warga Jl. Tebet Barat 4, Jakarta Selatan, mengeluhkan keberadaan truk tinja yang parkir permanen di trotoar. Selain bikin kumuh dan bau, keberadaannya juga mengganggu lalu lintas,” tulis akun tersebut.

Atas keluhan ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) telah memutuskan untuk mencabut rambu parkir "P", guna mencegah lokasi kembali dijadikan parkir parkir truk tinja.

“Karena banyaknya komplain dari masyarakat, maka akan diusulkan untuk pencabutan rambu P biru di lokasi,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu kepada wartawan dikutip Jumat (27/2/2026).

Bernard menjelaskan lokasi itu sedianya ditempatkan rambu “P”, sebagai upaya mengatasi banyaknya parkir truk tinja yang tidak beraturan. Sehingga, Unit Pengelola (UP) Perparkiran berinisiatif untuk menjadikannya lokasi tersebut sebagai parkir binaan.

“Saat ini ada P biru di lokasi, dan karena merupakan binaan jadi kami tidak menertibkan lokasi tersebut. Bila rambu tersebut sudah dicabut, maka Sudinhub baru akan menertibkan truk tinja di lokasi,” tuturnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: