Tiket Dibeli Sebelum Diskon? ASDP Pastikan Pengembalian Selisih Harga
BeritaNasional.com - Pemerintah menetapkan program stimulus berupa diskon tarif dan kebijakan single tarif dalam rangka menyambut Periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini didukung penuh oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator layanan penyeberangan.
Program tersebut ditujukan untuk memberikan keringanan biaya sekaligus menciptakan keseragaman tarif bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. Dalam implementasinya, ASDP memberikan diskon sebesar 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan yang setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif penyeberangan.
Selain itu, diterapkan pula kebijakan single tarif yang menyamakan tarif layanan reguler dan express pada periode tertentu sehingga tidak ada lagi perbedaan harga bagi pengguna jasa.
Bagi masyarakat yang telah membeli tiket ferry lintasan Merak–Bakauheni sebelum kebijakan diskon dan single tarif diberlakukan, ASDP memastikan tetap memberikan perlindungan hak melalui mekanisme partial refund. Skema ini memungkinkan pengembalian selisih tarif untuk tiket yang dibeli dengan harga normal sebelum periode stimulus dimulai.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa proses pengembalian dana dirancang sederhana dan transparan.
“Pengguna jasa yang telah membeli tiket sebelum periode stimulus dan single tarif dapat mengajukan partial refund melalui Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp resmi di 0811-1021-191. Kami memastikan prosesnya mudah serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Heru dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Program stimulus diskon berlaku di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan strategis, mencakup pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA pada layanan reguler, serta pejalan kaki dan kendaraan golongan II pada layanan express. Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Sementara itu, kebijakan single tarif diterapkan khusus di Pelabuhan Merak mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, serta di Pelabuhan Bakauheni pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Skema tersebut mencakup pejalan kaki dan kendaraan golongan I hingga VIA guna mendukung distribusi layanan yang lebih merata saat puncak arus pergerakan.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik. Melalui dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta penguatan sistem layanan digital, ASDP optimistis penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, adil, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
“Kami mengimbau masyarakat telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal yang tertera. Sistem Ferizy memastikan kapasitas lebih terukur dan aman. Saat ini kuota masih tersedia hingga 99,8 persen,” jelas Windy.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






