KPK Pantau Isu Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah memantau isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan Rudy Mas’ud agar menggunakan anggaran belanja dengan matang dan sesuai kebutuhan.
“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi kepada wartawan dikutip Minggu (3/1/2026).
Ia menegaskan sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ruang terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga seluruh prosesnya wajib diawasi secara ketat.
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," tuturnya.
Ia mencontohkan tindak pidana korupsi di melalui anggaran belanja daerah acap kali meliputi pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, dan downgrade spesifikasi.
"Itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” tambahnya.
Budi juga mengingatkan agar kebutuhan faktual tidak bergeser sehingga anggaran yang mestinya dialokasikan untuk a justru digunakan untuk b.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menuai sorotan publik usai mengatakan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dilakukan demi menjaga muruah Kalimantan Timur.
Ia juga menyebut spesifikasi kendaraan tersebut sesuai ketentuan Permendagri.
“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil alakadarnya, jangan dong. Jaga marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy.
Kaltim saat ini menjadi lokasi dari Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan kerap digunakan untuk intensitas kunjungan pejabat dan investor.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” ucap dia.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







