IM57+ Dorong KPK Telusuri Potensi Korupsi Pengadaan Mobil Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim
BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah indikasi penyalahgunaan anggaran pada rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud senilai Rp8,5 miliar.
Lakso menilai keputusan pengadaan tersebut dapat berkaitan dengan tindakan menguntungkan diri sendiri.
“KPK perlu mendalami potensi tersebut sebagai pengambilan kebijakan yang menguntungkan diri sendiri,” kata dia kepada Beritanasional.com, Senin (2/3/2026).
Ia menyebut harga dan skema pengadaan memunculkan tanda bahaya terkait potensi tindak pidana korupsi.
“Indikasi harga dan pengadaan ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan anggaran sebagai salah satu potensi tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Menurut Lakso, alasan kebutuhan kendaraan berkapasitas khusus tidak selaras dengan nilai anggaran yang diajukan.
“Terlebih kualifikasi yang sesuai untuk medan berat dapat didapatkan dengan harga yang lebih efisien sehingga sesuai prinsip value for money,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah memantau isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan Rudy Mas’ud agar menggunakan anggaran belanja dengan matang dan sesuai kebutuhan.
“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi.
Ia menegaskan sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi ruang terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga seluruh prosesnya wajib diawasi secara ketat.
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi," tuturnya.
Ia mencontohkan tindak pidana korupsi di melalui anggaran belanja daerah acap kali meliputi pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, dan downgrade spesifikasi.
"Itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” tambahnya.

PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






