Ayah Nizam Sempat Minta Maaf ke Ibu Korban Sebelum Anak Meninggal

Oleh: Panji Septo R
Senin, 02 Maret 2026 | 13:25 WIB
Komisi III DPR . (BeritaNasional/Ahda)
Komisi III DPR . (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Kuasa hukum Mira Widyawati mengungkap isi pesan yang dikirim Anwar Satibi, ayah kandung Nizam Sapei (12), kepada ibu korban, Lisnawati.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Mira menyebut pesan tersebut dikirim saat kondisi Nizam masih hidup dan dalam keadaan kritis.

Ia memaparkan sejumlah kejanggalan terkait kematian anak tersebut. Menurutnya, ditemukan luka lebam, luka akibat benda tumpul, serta luka bakar di tubuh korban.

Mira menjelaskan komunikasi antara Anwar dan Lisnawati terjadi pada 15 Februari, ketika Nizam masih berada di rumah dalam kondisi kritis.

“Isi chat-nya menyebut anaknya sakit. Lalu klien kami bertanya, apakah sudah dibawa ke dokter? Dijawab belum, karena tidak ada waktu,” ujar Mira di kompleks parlemen, Senayan, Senin (2/3/2026).

Ia menilai ada pesan yang janggal karena Anwar sudah menyampaikan permintaan maaf dan menyebut kemungkinan Nizam akan dimakamkan di makam keluarga.

“Minta maaf ya kalau misalnya anak ini tidak panjang umur. Minta maaf dan mungkin akan dimakamkan di makam keluarga,” kata Mira menirukan isi pesan tersebut.

Padahal saat itu, Nizam belum dibawa ke rumah sakit. Mira menyebut terdapat bukti video yang menunjukkan dugaan pembiaran.

“Masih di rumah dalam kondisi kritis. Sehingga kami menganalisis ini sebagai bentuk pembiaran atau penelantaran. Sengaja tidak dibawa ke rumah sakit selama tiga hari,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi mengindikasikan kekerasan oleh ibu tiri korban telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Teni Ridha Shi, ibu tiri Nizam, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang berujung pada kematian anak tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman perkara.

“Terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang ditangani Polres Sukabumi, Satreskrim telah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Saudari TR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Samian.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: