Anwar Satibi Tak Hadir ke Pemakaman, Lisnawati Nilai Kematian Nizam Sia-Sia

Oleh: Panji Septo R
Senin, 02 Maret 2026 | 13:48 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam RDP dan RDPU dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi keluarga Alm Nizam Sapei. (Foto/tangkapan layar))
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam RDP dan RDPU dengan Kapolres Kabupaten Sukabumi keluarga Alm Nizam Sapei. (Foto/tangkapan layar))

BeritaNasional.com - Kuasa hukum Lisnawati, Mira Widyawati, menyebut Anwar Satibi tidak hadir di pemakaman Nizam Sapei, yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.

Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. Menurut Mira, sikap tersebut memperkuat dugaan kejanggalan yang dialami keluarga korban.

“Di acara pemakaman, bapak kandungnya tidak hadir. Tidak ada. Entah ke mana,” ujar Mira di kompleks parlemen, Senayan, Senin (2/3/2026).

Ia menyebut Lisnawati sebagai ibu kandung menilai kematian anaknya sia-sia akibat dugaan kelalaian penanganan.

“Dia merasa sangat kehilangan. Dan merasa bahwa anaknya meninggal sia-sia di tangan orang yang kurang bertanggung jawab,” kata Mira.

Mira menjelaskan, jenazah Nizam tiba di pemakaman sudah dalam kondisi tertutup kafan sepenuhnya, sehingga Lisnawati tidak sempat melihat wajah anaknya.

“Mukanya pun tidak bisa dilihat. Ibu ini baru ketemu sudah meninggal,” jelas Mira.

Kuasa hukum itu kembali menegaskan, guru dan keluarga menyebut Nizam tidak pernah mengidap penyakit berat sebelumnya. Karena itu, seluruh rangkaian kejadian perlu diungkap.

“Ini satu yang janggal. Yang harus dibuka adalah apa yang terjadi dengan kematian anak ini,” katanya.

Sebelumnya, polisi mengindikasikan kekerasan yang diduga dilakukan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi, telah berlangsung bertahun-tahun.

Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Teni sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik dan psikis yang berujung pada kematian anak tirinya.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara.

“Terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan yang ditangani Polres Sukabumi, Satreskrim telah menetapkan tersangka, yaitu saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Saudari TR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Samian.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: