KPK Buka Opsi Panggil Ida Fauziyah di Sidang Kasus Sertifikasi K3
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menghadirkan mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hal tersebut dapat dilakukan apabila Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk kemudian menghadirkan para saksi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026).
“Namun, siapa saja saksi yang dibutuhkan, kita ikuti perkembangannya,” tambahnya.
Ia menegaskan praktik sertifikasi K3 diduga berlangsung menahun. Menurutnya, tim penyidik ingin mengetahui bagaimana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membangun sistem dalam penerbitan sertifikasi K3.
“Dengan demikian, ke depan eksekusi atas pencegahan korupsinya menjadi lebih konkret, lebih tajam, dan lebih presisi terhadap akar masalah yang memang ada di Kemenaker,” tuturnya.
Sebelumnya, PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker, Dayoena Ivon Muriono, menyebut terdapat aliran uang sebesar Rp50 juta kepada Ida Fauziyah.
Hal itu ia ungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Ivon menjelaskan uang tersebut dititipkan kepadanya oleh terdakwa kasus K3, Hery Sutanto, untuk diserahkan kepada Ida.
“Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen, dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ivon.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







