Polda Metro Benarkan KPK Laporkan Linda Susanti Kasus Pemalsuan Dokumen

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Maret 2026 | 18:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Linda Susanti saksi dalam perkara dugaan korupsi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen.

"Iya benar (laporan diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi saat dikonfirmasi pada, Selasa (3/3/2026).

Kendati demikian, Budi belum bisa berbicara lebih lanjut. Karena, saat ini penyelidik masih mempersiapkan langkah pemeriksaan terhadap pelapor maupun saksi, serta mengkaji alat bukti dalam laporan tersebut.

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui Linda Susanti sempat mengadukan oknum penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penggelapan aset yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Aduan ini disampaikan pengacara Linda, Deolipa Yumara ayas kliennya selaku saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang kala itu aset di safe deposit box bank swasta miliknya ikut disita penyidik KPK pada 11 Juli 2025

"Aset itu berjumlah sekitar lebih kurang Rp700 miliar," ujar Deolipa kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025).

Selanjutnya, aduan itu pun telah diterima Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut pada 8 Desember 2025 lalu.

“Kortastipidkor telah menerima aduan terkait hal dimaksud, dalam bentuk surat,” kata Wakakortastipidkor Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa saat dihubungi, Rabu (10/12/2025).

Terhadap aduan dari Linda Susanti, Arief menjelaskan pihaknya saat itu masih melakukan verifikasi apakah nantinya aduan layak untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak.

“Sesuai dengan ketentuan, terkait aduan dari masyarakat akan dilakukan telaah dan verifikasi oleh Subdit Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Direktorat P2A, Kortas,” tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: