Sempat Baku Tembak, TNI - Polri Kuasai Markas KKB di Nabire Sita Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 03 Maret 2026 | 20:11 WIB
Personel gabungan TNI-Polri memberikan keterangan kepada pers di Papua Tengah. (BeritaNasional/dok Polri)
Personel gabungan TNI-Polri memberikan keterangan kepada pers di Papua Tengah. (BeritaNasional/dok Polri)

BeritaNasional.com -  Personel gabungan TNI-Polri berhasil menguasai markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) setelah terlibat baku tembak di wilayah Nabarua Kabupaten Nabire Papua Tengah pada Senin (2/3/2026).

Mereka terdiri dari unsur Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri yang telah menyusun operasi titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.

“Saat tim mendekati lokasi camp (markas), terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata,” kata Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav Robby Urbinas dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan kelompok kriminal bersenjata itu dipimpin DPO berinisial AK yang diketahui berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah markas di area Kali Nabarua.

Di lokasi tersebut, kelompok AK diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.

Oleh karena itu, dilakukan penguatan personel di sekitar lokasi. Karena berdasarkan pemantauan lapangan ditemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok AK.

“Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan (pascakejadian baku tembak),” ungkap Gustav.

Sementara dari markas, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazine, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.

“Ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujarnya.

Berbagai macam barang bukti itu didapat para KKB dari hasil rampasan seperti penyerangan di Lagari, Musyaro, PT Kristalin. Selain itu, dua magazen lain merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Sedangkan untuk penegakan hukum masih terus dilakukan oleh aparat gabungan yang mengejar para komplotan KKB setelah berhasil melarikan diri ke wilayah hutan.

“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” jelasnya.

“Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama Wakil Panglima Operasi Habema Brigjen TNI Riyanto menyampaikan dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi,” kata Riyanto.

Menurut Riyanto, prajurit tersebut telah berhasil dievakuasi sesaat mengalami luka tembak. Kondisinya tidak terlalu serius, karena hanya serpihan proyektil.

“Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.

Di samping itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: