Polri Bantah Narasi Sabu Hilang karena Panas, Sebut Informasi Menyesatkan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Maret 2026 | 07:43 WIB
Polri Bantah Narasi Sabu Hilang karena Panas. (Foto/istimewa)
Polri Bantah Narasi Sabu Hilang karena Panas. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Mabes Polri memastikan isu soal narasi 30 kilogram sabu menghilang, karena meleleh akibat kondisi cuaca panas yang beredar di media sosial adalah kabar palsu atau hoaks.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edizzon Isir atas unggahan akun X @tanyakanrl, dengan narasi hilangnya sabu menampilkan gambar wajah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini berita hoaks,” kata Johnny saat dikonfirmasi dikutip Rabu (4/3/2026).

Atas beredarnya informasi tersebut, Johnny mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan literasi digital, nalar kritis melalui proses pengecekan setiap informasi yang beredar di media sosial.

“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak? Sebelum sharing,” terangnya.

Maka dari itu, Johnny berharap masyarakat dapat menyikapi atas melimpahnya informasi di ruang digital termasuk informasi yang masuk kategori hoaks, disinformasi maupun informasi yang belum lengkap. 

“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Sementara dalam unggahan akun X @tanyakanrl yang meluruskan narasi “emang daerah mana yang panas? tiap hari hujan dan mendung gini. ngibul mulu kerjanya”. Turut direspon akun resmi X @DivHumas_Polri dalam kolom balasan pesan.

“Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu “hilang karena cuaca panas” atau “terurai menjadi udara”.

“Setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, termasuk pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi. Pernyataan yang mengatasnamakan Kapolri dalam unggahan ini adalah hoaks dan tidak bersumber dari keterangan resmi Polri”.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: