Bahlil: Pemerintah Percepat Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 05 Maret 2026 | 20:05 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta usai Ratas, Kamis (5/3/2026). (BeritaNasional/BPMI Setpres)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta usai Ratas, Kamis (5/3/2026). (BeritaNasional/BPMI Setpres)

BeritaNasional.com - Pemerintah mempercepat program konversi sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik sebagai bagian dari upaya transisi energi nasional. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah tengah menyiapkan langkah bertahap untuk melakukan konversi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin menjadi kendaraan listrik.

“Kendaraan bermotor kita yang 120 juta motor yang memakai bensin, kita akan mencoba bertahap untuk melakukan konversi ke motor listrik,” kata Bahlil kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa program konversi motor sebenarnya telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Setiap tahunnya, sekitar 200 ribu sepeda motor telah dikonversi dari mesin berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.

Ke depan, program tersebut diharapkan dapat semakin dipercepat seiring perkembangan teknologi yang membuat biaya konversi menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

 

“Sekarang kan sudah mulai ada teknologi yang lebih murah, jadi mungkin sekitar Rp5-6 juta, jadi semakin ke sini semakin murah,” ujar Bahlil.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai skema dukungan agar masyarakat lebih mudah melakukan konversi kendaraan.

“Pemerintah bisa hadir bersama-sama dalam mengurangi beban mereka dalam konversi,” kata Bahlil.

Langkah percepatan penggunaan kendaraan listrik ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan efisien di sektor transportasi nasional.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: