Habiburokhman Ungkap Pesan Presiden Prabowo: Hindari Kekeliruan dalam Proses Peradilan
BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan. Hal itu disampaikan Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas kasus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice untuk memastikan orang kecil yang berperkara bisa tersenyum karena mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI memastikan KUHP dan KUHAP baru bisa diterapkan dari semangat, asas sampai norma hukumnya. Dengan KUHP dan KUHAP baru sudah seharusnya terjadi perubahan drastis paradigma berhukum di Indonesia.
"Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, sudah seharusnya terjadi perubahan drastis paradigma berhukum kita dari yang sebelumnya mengejar keadilan retributif dan formalistik menjadi keadilan restoratif, rehabilitatif, dan substantif," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan, tidak semua sengketa hukum harus diselesaikan pengadilan. Sengketa hukum minor bisa diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan.
"Tidak semua sengketa hukum di masyarakat harus diselesaikan di pengadilan. Sengketa hukum minor di masyarakat sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan di luar pengadilan," katanya.
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







