THR ASN Jakarta Belum Cair, Pemprov DKI Dahulukan PJLP

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 10 Maret 2026 | 15:38 WIB
ASN (BeritaNasional/dok Kemenpan RB)
ASN (BeritaNasional/dok Kemenpan RB)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) belum mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah DKI meski Idul Fiitri sudah semakin dekat. 

Pemprov DKI disebut memprioritaskan tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, proses pencairan THR ASN saat ini sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setelah peraturan pemerintah terkait diterbitkan.

“Untuk saat sekarang ini, peraturan pemerintahnya (PP) sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP,” jelasnya..

Ditemui di Balai Kota Jakarta Pusat juga disampaikan proses pencairan melibatkan dua perangkat daerah, yakni BKD yang menyiapkan daftar pegawai serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang menangani pencairan anggaran.

“Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua, di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah),” ujar Eli.

Menurutnya pencairan THR dapat segera dilakukan setelah daftar pegawai dari BKD selesai karena anggaran telah disiapkan melalui Surat Penyediaan Dana.

“Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: