KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari setelah OTT Bengkulu

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 11 Maret 2026 | 09:10 WIB
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari diperiksa KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. (BeritaNasional/Istimewa)
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari diperiksa KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. (BeritaNasional/Istimewa)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan empat tersangka terkait praktik suap.

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. 

Setelah diperiksa, Fikri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.41 WIB dengan mengenakan rompi oranye bersama empat tersangka lain.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pimpinan KPK telah melakukan ekspose dan memutuskan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"KPK menetapkan lima tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip pada Rabu (11/3/2026).

Budi belum memerinci identitas para tersangka. Ia hanya menyebut komposisi tersangka terdiri atas tiga pemberi suap serta dua penerima.

"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," tegasnya.

KPK menduga terdapat praktik suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

"Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," jelasnya.

Detail konstruksi perkara belum dibuka. Budi menyampaikan, seluruh penjelasan lengkap akan dipaparkan dalam konferensi pers.

"Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: