Bukan Untuk Mengejutkan, KPK Tegaskan OTT Untuk Membangun Efek Takut dan Jera

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Maret 2026 | 10:45 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq salah satu koruptor yang ditangkap saat OTT (Beritanasional.com/ho/Oke Atmaja)
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq salah satu koruptor yang ditangkap saat OTT (Beritanasional.com/ho/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -   Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) bukan digunakan untuk memberi efek kejut kepada para koruptor tapi untuk membangun efek jera dan rasa ketakutan melakukan korupsi.

“Sebetulnya tidak pernah terlintas di pikiran kami juga untuk mengejutkan mereka,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Meski demikian OTT memang acap kali membuat para koruptor yang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana terkaget-kaget.

“Tapi seringnya mereka terkejut ketika kami datang. Jadi kalau ditanya terkejut atau tidaknya, tanya yang ditangkap. Terkejut nggak saat ditangkap? Terkejut," imbuhnya.

Asep menekankan OTT hanyalah metode pemberantasan tindakan korupsi. Oleh sebab itu, KPK tidak terlalu memikirkan apakah efek kejut terasa bagi para koruptor.

“Yang ingin kami harapkan itu bukan efek kejutnya, tapi efek gentar dan jera-nya. Kalau cuma terkejut tapi terus melakukan lagi, ya ini," tururnya.

Menurutnya, OTT harus menciptakan rasa takut bagi pihak yang hendak berbuat korupsi. Asep mengatakan efek kejut hanya tambahan untuk para koruptor.

“Bagus kalau bisa membuat takut untuk melakukan kejahatan," kata dia.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: