KPK Berharap Efek OTT Bikin Pejabat Gentar Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 12 Maret 2026 | 10:42 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/KPK)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) bukan hanya berefek untuk pelaku tindak pidana korupsi, melainkan calon koruptor.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berharap tindakan institusinya memberikan perubahan perilaku para pejabat publik.

“Efek jera bagi yang pernah melakukan, jadi tidak akan melakukan lagi. Kemudian, efek gentar bagi yang belum melakukan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/3/2026).

Ia mencontohkan banyak pelaku yang baru menyadari risiko korupsi setelah melihat ada pejabat yang terjaring OTT KPK. 

Asep mengatakan banyak pejabat mengurungkan niat untuk korupsi setelah melihat tindakan lembaga antirasuah yang agresif.

“Mungkin sekarang masih punya kepikiran, ‘wah bisa juga nih ngijon’, ternyata dengan ditangkapnya ini hilanglah niatnya tersebut. Wah gentar, takut," tuturnya.

Asep berharap ancaman OTT bisa menciptakan tekanan moral. Dengan demikian, para calon koruptor bakal terus-menerus khawatir ditangkap pihak KPK.

“Jangan-jangan orang-orang yang lewat ini, jangan-jangan pegawai KPK. Jadi ada rasa takut untuk melakukan kejahatan," katanya.

Meski OTT dianggap tidak lagi mengejutkan pada masa yang akan datang, Asep menegaskan penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah akan tetap berjalan. 

“Walaupun tidak menimbulkan efek kejut lagi, kalau masih ada yang melakukan, kami akan tetap menangkapnya," tegasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: