Kapolri Minta Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Tuntas
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.
Atensi tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, terkait penyelidikan dugaan penganiayaan berat sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
“Dalam kesempatan ini, yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Johnny kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Adapun kasus penganiayaan berat yang menimpa Andrie disangkakan melanggar Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri atas instruksi Kapolri.
“Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah. Pendalaman terhadap para saksi juga sedang dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi Andrie saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSCM akibat luka bakar sekitar 24 persen. Luka tersebut terdapat pada sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
“Khusus untuk saksi korban, pimpinan Polri dan seluruh jajaran menyampaikan turut prihatin. Kami mendoakan agar saksi korban atas nama AY dapat segera pulih sehingga nantinya bisa dimintai keterangan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami harapkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang mengetahui rangkaian peristiwa ini, dapat membantu memberikan informasi kepada Polri, khususnya penyidik. Kami pastikan warga yang memberikan informasi akan diberikan perlindungan,” ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






