Jelang Hari Raya Idul Fitri, Jaksa Agung Beri Peringatan Keras ke Jajaran
BeritaNasional.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H, tidak dijadikan kesempatan untuk penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai integritas institusi.
Peringatan disampaikan Burhanuddin saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual pada Kamis, 12 Maret 2026 melalui Zoom Meeting diikuti seluruh jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia hingga Pejabat Perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong dan Riyadh.
“Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat, dan tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” kata Burhanuddin dalam keterangan dikutip Sabtu (14/3/2026).
Burhanuddin menyatakan saat ini Kejaksaan dalam kondisi yang sangat baik. Dia pun berharap seluruh jajaranya bisa terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini sangat krusial mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, mencapai hampir 80% dan berada di urutan ketiga di antara lembaga negara lainnya menurut hasil survei terbaru,” tegas dia.
Selain itu, Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak terjebak pola kerja reaktif dalam penegakan hukum seiring munculnya atensi fenomena 'no viral, no justice’.
“Belakangan ini telah menjadi atensi munculnya fenomena 'no viral, no justice' sebagai bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Karena, lanjut Burhanuddin, seorang jaksa di tengah arus informasi yang begitu masif harus merubah cara berpikir. Bagaimana menjadikan institusi Korps Adhyaksa yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa menunggu legitimasi opini publik.
“Harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan tuntutan transparansi tersebut, dia pun telah memberikan catatan kritis agar tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang terjadi di beberapa satuan kerja belakangan ini.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan mengambil peran strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.
“Terkait administrasi perkara, para pimpinan satuan kerja diminta segera melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas. Seluruh upaya ini diharapkan menjadi bentuk pengabdian yang solid dan kolektif demi menjaga marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.
Sebagai penutup, Burhanuddin selaku Jaksa Agung atas nama pribadi dan pimpinan institusi menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.
“Akhir kata, saya mengajak seluruh insan Adhyaksa di manapun Saudara bertugas untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkas dia.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





