BGN Bayar Rp243,9 Miliar untuk Motor Listrik, Aset Belum Dicatat karena Masih Disidik Kejaksaan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 17 Juli 2026 | 17:36 WIB
Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari sambangi KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari sambangi KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkapkan, pihaknya telah melanjutkan pembayaran pengadaan motor listrik sebesar Rp243,9 miliar pada 2026. Namun, motor listrik tersebut belum dicatat sebagai aset karena pengadaannya masih dalam proses penyidikan Kejaksaan. 

Hal itu disampaikan Agustina dalam RDP bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat (17/7/2026).

"Ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu, jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp243,9 miliar," kata Arum.

Arum berujar, pembayaran tersebut tetap dicantumkan dalam laporan keuangan sebagai bagian dari pertanggungjawaban BGN.

"Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi, kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event," ujarnya. 

"Jadi, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," tambah dia.

Meski pembayaran telah diselesaikan, Arum menyebut bahwa motor listrik tersebut belum dibukukan sebagai aset karena masih dalam proses penyidikan.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," ucapnya.

Sebelum menjadi perkara hukum, pengadaan motor listrik merupakan salah satu program yang dipromosikan BGN untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pada April 2026, saat masih menjabat Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut motor listrik dibutuhkan untuk menjangkau wilayah pedesaan dan daerah terpencil yang sulit diakses kendaraan roda empat. 

Namun, ia juga menyatakan rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG pada 2026 telah dihentikan.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: