White Rabbit Gatot Subroto Kembali Digerebek: 5 Orang Diciduk, 2 di Antaranya Bandar Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Maret 2026 | 19:55 WIB
Tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto disegel polisi. (Foto/Istimewa)
Tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto disegel polisi. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (17/3/2026) kemarin.

Tempat hiburan malam ini bukan pertama kali terseret jadi lokasi peredaran narkoba. Sebab, lokasi itu juga sempat ditemukan adanya transaksi narkoba jenis ekstasi dengan dua tersangka pada 7 Oktober 2025.

“Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC, diperoleh Informasi bahwa tempat hiburan malam yang terdapat peredaran Narkotika adalah White Rabbit,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keteranganya pada Rabu (18/3/2026).

Adapun, dalam operasi senyap itu, total penggerebekan kemarin berhasil ditangkap lima tersangka, yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Ridwan berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar narkotika. Hal itu sesuai dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna merah muda, beberapa cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta uang tunai Rp7,2 juta.

Lalu, Ewing diduga merupakan bandar atau penyedia utama narkotika lain seperti Ridwan. Dari tangannya, disita 115 butir pil ekstasi, kristal putih diduga ketamin, 49 cartridge berisi cairan etomidate, puluhan kemasan happy water, sampai uang tunai Rp74 juta.

“Menurut keterangan Ridwan, pada saat Ewing menerima sejumlah barang yang berupa narkotika dari UKM (DPO), Ewing dan Ridwan membagi dua sejumlah barang tersebut, dan kemudian menyimpannya di dalam masing-masing brankas,” paparnya.

Semua barang haram dan Whip Pink atau gas tertawa milik kedua bandar turut diedarkan ketiga tersangka lain. Rully Endrae selaku supervisor akan menghubungi kedua bandar jika ada pesanan narkoba.

Peran Rully turut dibantu dua waiters, yakni Sean dan Kiki. Mereka merupakan orang yang akan melayani langsung para pemesan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang kembali terjadi di tempat tersebut. Saat ini, tempat hiburan malam White Rabbit telah dipasang garis polisi dalam rangka penyidikan.

“Membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri untuk dilakukan pemeriksaan. Melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: