Lindungi Anak di Ruang Digital, Aher Dukung Pelibatan 552 Pemda Implementasi PP TUNAS
BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS DPR Ahmad Heryawan mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melibatkan 552 pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP TUNAS).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis memperkuat perlindungan anak di tengah semakin masifnya penggunaan media sosial dan digital di kalangan anak-anak.
“Pelibatan pemerintah daerah adalah kunci utama agar kebijakan ini tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke masyarakat,” ungkapnya, Rabu (1/4/2026).
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai penegasan Kemendagri agar program perlindungan anak di ruang digital diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, APBD, dan RKPD merupakan langkah tepat untuk memastikan keberlanjutan dan konsistensi program.
Selain itu, perlu juga kebijakan yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan implementasi program dengan kearifan lokal, termasuk melalui pendekatan adat.
“Dengan masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, maka program ini memiliki kepastian arah, dukungan anggaran, serta menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Selain itu, pendekatan berbasis kearifan lokal sangat penting agar program ini lebih efektif, kontekstual, dan dapat diterima oleh masyarakat setempat,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Ia juga menjelaskan dalam aspek pengawasan, rencana Kemendagri untuk menyusun Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak merupakan instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu, pemberian insentif dana bagi daerah yang berhasil merupakan langkah positif untuk mendorong kompetisi sehat antar daerah, sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan anak. Ke depan, implementasi PP TUNAS ini dapat menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh Indonesia.
“Indeks ini akan menjadi alat ukur yang objektif untuk menilai sejauh mana komitmen dan keberhasilan daerah dalam melindungi anak di ruang digital. Seluruh elemen bangsa. Namun, negara harus hadir sebagai garda terdepan,” tukasnya. 
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







