Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Terminal Senen Jakpus, Sabu dan Ekstasi Disita

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 02 April 2026 | 14:52 WIB
Barang bukti  sabu-sabu dan ekstasi. (Foto/Istimewa)
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan peredaran narkotika sekaligus menciduk kurir sabu-sabu dan ekstasi di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026).

Dari lokasi, polisi menangkap pria berinisial SS (48) di depan Terminal Senen. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti (barbuk) sabu 1,064 kilogram dikemas dalam bungkus teh China dengan peran perantara jaringan narkotika.

"Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/4/2026).

Peran kurir itu dibuktikan dengan hasil pengembangan di tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran. 

Di lokasi ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri atas 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat serta 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih.

Sebagai kurir, SS melakukan pekerjaan ini dilandasi kebutuhan ekonomi. Sebab, dari T, dia dibayar puluhan juta dalam pengiriman narkotika.

"Untuk 1 kilogram sabu-sabu, pelaku dibayar Rp 20 juta. Sementara itu, 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” ucap Wisnu.

Di sisi lain, dalam pengungkapan ini, kepolisian juga mengeklaim pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa," kata Wisnu.

Atas terbongkarnya kasus ini, penyidikan masih terus didalami dalam rangka memburu pelaku lainnya dalam jaringan narkotika tersangka SS.

"Saat ini, pelaku telah diamankan dan polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: