KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 03 April 2026 | 06:24 WIB
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK Jakarta (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terkait dugaan intimidasi saat penggeledahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pihaknya tak melakukan hal tersebut selama melakukan penindakan di lapangan. Menurutnya, penggeledahan berjalan baik-baik saja.

"Tidak ada ya (intimidasi). Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, dengan baik," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat (3/4/2026).

"Bahkan pihak keluarga juga menerima dengan terbuka kegiatan penggeledahan ini ya," tambahnya.

Pernyataan ini disampaikannya guna menanggapi pertanyaan terkait dugaan tekanan terhadap istri Ono.

Budi menjelaskan, penggeledahan digelar KPK demi memperoleh bukti tambahan dalam penanganan perkara. Ia menekankan setiap tindakan penggeledahan didasari proses hukum yang sah.

"Faktanya dalam penggeledahan ini penyidik juga kemudian mengamankan, menemukan, dan menyita sejumlah barang bukti," tuturnya.

"Tentu barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan ini nantinya akan membantu dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap penggeledahan selalu disertai pendampingan dari pihak keluarga maupun perangkat setempat. 

"Dalam setiap penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tentu ada pendampingan ya, baik dari pihak keluarga ataupun dari perangkat ya, perangkat dari lingkungan. Ya kadang ada kelurahan atau misalnya dari perangkat desa," terangnya.

Budi pun menegaskan, tidak ada intervensi selama proses berlangsung. Ia menyebut tim penyidik diterima secara terbuka.

"Tim penyidik juga diterima dengan welcome oleh pihak keluarga, tidak ada intervensi sebagaimana narasi-narasi yang berkembang di masyarakat," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ono Surono, Sahali mengatakan penyidik meminta CCTV dimatikan serta mengeklaim istri kliennya mengalami intimidasi. 

Sahali juga menyampaikan keberatan atas penyitaan uang yang ia klaim sebagai milik keluarga dan peserta arisan.

"Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Ono Surono. Bahkan, terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum," ucap Sahali.

"Penyidik ngotot menyita Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono," tambahnya.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: