Kuasa Hukum Protes Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Ada Dugaan Pelanggaran KUHAP Baru

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 03 April 2026 | 14:11 WIB
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. (BeritaNasional/Panji)
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Sahali menyampaikan keberatan atas penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ono Surono di Indramayu pada Kamis (2/4/2026). 

Sahali menyoroti dugaan pelanggaran terhadap ketentuan KUHAP Baru, khususnya terkait prosedur penggeledahan dan penyitaan.

Sahali menegaskan, penyidik kembali datang tanpa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat. Kondisi ini tidak sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 KUHAP Baru.

"Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu," ujar Sahali dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

"Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1," tambahnya.

Ia juga mempersoalkan penyitaan sejumlah barang yang dinilai tidak relevan dengan perkara. Pasalnya, penyidik mengambil buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDI Perjuangan 2015, serta satu unit ponsel Samsung dalam kondisi rusak.

Menurut Sahali, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 113 ayat 3 KUHAP Baru.

"Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP Baru Pasal 113 ayat 3 yang menyatakan Penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan atau Penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana," jelasnya.

Ia juga menilai, ada upaya membangun persepsi berlebihan terkait jumlah barang yang diambil penyidik.

"Kami menyayangkan sikap penyidik KPK yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper padahal hanya membawa dua buku agenda pribadi dan buku partai serta satu HP Samsung rusak di rumah yang ada di Indramayu," kata Sahali.

Sahali turut menyinggung penggeledahan sehari sebelumnya di Bandung. Ia menyebut penyidik turut mengambil uang arisan dari lemari pakaian istri Ono Surono.

"Dalam penggeledahan di Bandung, uang arisan ditemukan di lemari pakaian istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group tapi tidak dipedulikan oleh Penyidik," ungkapnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: