Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 05 April 2026 | 22:11 WIB
Baleg undang Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin untuk  masukan dan pandangan terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Baleg undang Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin untuk masukan dan pandangan terkait Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tudingan dirinya mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut dijadwalkan diajukan pada Senin (6/4/2026) melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Mabes Polri.

JK Bantah Tuduhan Pendanaan

JK menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tidak benar. Ia menyoroti pernyataan Rismon yang menyebut dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain.

"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

"Besok pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," tegasnya.

JK juga menyatakan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rismon Sianipar. Ia menegaskan tidak pernah bertemu maupun mengenal sosok tersebut.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya, kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak," kata dia.

Minta Bukti Tuduhan

JK meminta pihak yang menudingnya untuk membuktikan pernyataan tersebut. Menurutnya, langkah hukum diambil untuk memastikan kebenaran sekaligus membersihkan namanya dari tuduhan yang beredar luas.

"Ya kalau memang begitu ya di mana dan kapan? Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, Saudara Haris ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: