Prabowo Minta Bahlil Cabut IUP Ilegal dalam Sepekan: Enak Aja 2 Minggu!

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 08 April 2026 | 17:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026). (Foto/tangkapan layar)
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026). (Foto/tangkapan layar)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) ilegal.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam taklimat rapat kerja pemerintah anggota Kabinet Merah Putih, Rabu (8/4/2026).

Prabowo menegaskan pemerintah tidak memiliki banyak waktu untuk mengevaluasi izin yang tidak jelas, termasuk tambang di kawasan hutan lindung.

"Menteri ESDM segera evaluasi, kalau tidak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan," kata Prabowo.

Presiden juga menyampaikan bahwa ratusan tambang berizin tidak jelas telah dilaporkan berada di hutan lindung, sehingga pencabutan IUP harus dilakukan segera.

Prabowo memuji Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang belum memberikan izin penebangan meski terdapat IUP yang sudah diterbitkan.

"Alhamdulillah, Menhut ini oke juga. Dia belum kasih izin potong kayu," ujar Prabowo.

Instruksi ini langsung direspons oleh Bahlil. Awalnya, ia meminta waktu dua pekan untuk pelaksanaan pencabutan, tetapi Prabowo menolaknya.

"Dua minggu? Tidak, seminggu!" tegas Prabowo.

"Siap!" jawab Bahlil.

Presiden menegaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga yang mengganggu kepentingan negara.

"Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Evaluasi segera!" tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: