Kemnaker Terima 1590 Aduan Terkait THR, 500 Sudah Diselesaikan
BeritaNasional.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.590 aduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang bermasalah. Laporan itu telah ditindaklanjuti oleh pengawas sampai proses pemanggilan dan investigasi.
"Persisnya tahun ini 1.590, yang sudah selesai karena prosesnya mohon izin semua pengaduan itu kanalnya itu masuk ke kanal pengaduan dari Kementerian Ketenagakerjaan," kata Yassierli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
"Kemudian kita distribusikan ke dinas terkait. Maka kemudian ditindaklanjuti oleh pengawas. Kemudian ada proses pemanggilan, kemudian baru proses investigasi dan seterusnya," sambungnya.
Dari 1500 aduan, Kemnaker telah menyelesaikan 506 aduan. Sejumlah perusahaan yang diadukan telah membayar, juga ada yang membayar sebagian.
"Yang sudah selesai 506 aduan. Ini sudah closing dan mereka ada yang belum membayar kemudian membayar, ada yang membayarnya sebagian, seperti minggu lalu kami sidak di Kabupaten Semarang, ya, masih ada kekurangan satu perusahaan kekurangan sekitar 10 sampai 15 persen dan besoknya itu dibayarkan. Jadi ini masih dalam proses Pak, karena tadi ada proses yang kemudian membutuhkan waktu," jelas Yassierli.
Aduan terbanyak berasal dari Jakarta dan Jawa Barat yang mencapai 1000 aduan. Kemudian diikuti Banten, Jawa Tengah, sampai Jawa Timur.
"Paling banyak DKI Jakarta dan Jawa Barat, ya itu totalnya hampir, ya hampir 1.000, kemudian Banten 200, Jawa Tengah, Jawa Timur masing-masing 150 aduan Pak. Insyaallah next dalam rapat selanjutnya kami akan melaporkan progres lebih lanjut," ujar Yassierli.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







