Menaker Curhat Disurati Purbaya, Harus Efisiensi Anggaran Tahap III sampai Rp180 M

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 09 April 2026 | 15:19 WIB
Menaker Yassierli di Raker Komisi IX DPR, Kamis (9/4/2026). (BeritaNasional/Ahda)
Menaker Yassierli di Raker Komisi IX DPR, Kamis (9/4/2026). (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli curhat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp181 miliar. Baru-baru ini, Kemnaker menerima surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan efisiensi anggaran tahap III.

"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni, pergeseran dari BA BUN Kemenkeu Rp181 miliar," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Efisiensi itu terdiri dari pengurangan anggaran RO (rincian output) khusus sebesar Rp122 miliar, serta hasil identifikasi efisiensi Kemenkeu sebesar Rp59 miliar.

Kemnaker masih mengkaji lebih lanjut dampak efisiensi terhadap program kerja tahun 2026 ini.

"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang, sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," ujarnya.

Program kerja Kemnaker tahun 2026 mengacu pada Peraturan Presiden 164 Tahun 2024. Fokus utama Kemnaker adalah meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja.

"Fungsi utama kami terkait perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan terkait dengan peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja," jelasnya.

Kemnaker mencatat, realisasi anggaran sebesar 31,87 per 8 April 2026 untuk seluruh unit eselon I. Angka itu belum memperhitungkan dampak efisiensi anggaran tahap III.

"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon I itu sudah 31,87 persen, dengan catatan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," katanya.

Sejumlah anggaran juga tidak dapat digunakan karena bersifat pencadangan untuk RO khusus. Serta ada pemblokiran anggaran Rp265 miliar.

"Tapi alhamdulillah sampai sekarang masing-masing unit eselon I masih terus kerja dan program-program yang menurut kami penting dan itu sudah kami tetapkan sebagai prioritas sesuai dengan tupoksi dari Kemnaker," pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: